Pendataan Lapangan Regsosek 2022 Suku Anak Dalam (SAD) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang Hari

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Batang Hari, Jalan Jend. Sudirman, Muara Bulian pada hari Senin - Jum'at pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. || Telah Rilis Publikasi Kabupaten Batang Hari Dalam Angka 2025 di sini

Pendataan Lapangan Regsosek 2022 Suku Anak Dalam (SAD)

Pendataan Lapangan Regsosek 2022 Suku Anak Dalam (SAD)

8 November 2022 | Kegiatan Statistik


Haloo, #SahabatData


Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan reformasi sistem perlindungan sosial. Maka untuk itu, hendaknya seluruh keluarga di Indonesia tercatat dan tercakup dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022.


BPS Kabupaten Batang Hari berupaya untuk memastikan bahwa seluruh keluarga di Kabupaten Batang Hari tercatat secara lengkap dalam Pendataan Awal Regsosek 2022. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan pendataan khusus terhadap Suku Anak Dalam (SAD). Biasanya, keluarga SAD hidup secara berkelompok dan akan berpindah dalam kurun waktu tertentu. Beberapa dari mereka telah memiliki kartu identitas yang sah. Di Kabupaten Batang Hari sendiri, keluarga SAD tersebar di beberapa desa, di antaranya di Desa Jelutih, Desa Hajran, Desa Padang Kelapo, dan Desa Bungku.


Ayo #SahabatData, dukung pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 dengan menerima kedatangan petugas pendataan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022 dan berikan jawaban yang jujur dan benar. Jawaban #SahabatData akan sangat membantu dalam upaya mewujudkan data Regsosek yang berkualitas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN BATANG HARI

Jl. Jenderal Sudirman Muara Bulian - Jambi

Indonesia

36613

Telp : (0743) 21008 Fax : (0743) 21008 Email : bps1504@bps.go.id  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik