Perkembangan Nilai Tukar Petani Oktober 2018 Provinsi Jambi - Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang Hari

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Batang Hari, Jalan Jend. Sudirman, Muara Bulian pada pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. || Telah Rilis Publikasi Kabupaten Batang Hari Dalam Angka 2025 di sini

Perkembangan Nilai Tukar Petani Oktober 2018 Provinsi Jambi

Perkembangan Nilai Tukar Petani Oktober 2018 Provinsi Jambi Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 November 2018
Ukuran File : 0.34 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Oktober 2018 sebesar 99,74 atau naik 0,04 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,16 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,12 persen. 
  • Pada Oktober 2018, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,45 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 92,00 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 101,61 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 100,59 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 105,05 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 112,88 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 96,62. 
  • Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,06 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau; kelompok Perumahan; kelompok Sandang; kelompok Kesehatan; kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga serta kelompok Transportasi dan Komunikasi. Sedangkan Deflasi terjadi pada satu kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Bahan Makanan. 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Oktober 2018 sebesar 107,40 atau turun 0,21 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN BATANG HARI

Jl. Jenderal Sudirman Muara Bulian - Jambi

Indonesia

36613

Telp : (0743) 21008 Fax : (0743) 21008 Email : bps1504@bps.go.id  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik